Pelangi Utara – Komisi II DPRD Samarinda mengharapkan tidak ada lagi kebocoran PAD yang terjadi pada PT. Samaco pada pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha, melakukan rencana kerjasama baru yang sebelumnya dinilai tidak efektif. MLG sendiri masih berada di bawah kewenangan Pemkot Samarinda.
Laila menngungkapkan, Komisi II DPRD Samarinda akan menjadi pengawas terhadap PAD PT. Samaco dan melakukan pengontrolan untuk menghindari kebocoran PAD.
“Jangan sampai seperti kemarin, PT Samaco banyak sekali terpiutang dengan pemerintah kota, ini tentu sangat merugikan pemkot yang berharap ada PAD dari MLG ini,” Ujar Laila.
Samaco sebelumnya juga sudah melunasi kewajiban yang ditunggak pada akhir Maret 2022 sejak tahun 2017 sampai tahun 2019 ditinggal. Pihak Samaco juga masih menyisakan denda Rp 300 Juta pada tahun 2020 hingga 2021 akibat dampak Covid-19.
Pemkot sendiri sudah memberi opsi kepada pihak PT. Samaco terkait kerjasama agar tidak terulang lagi kebocoran PAD, dan menunggu kebersediaan pihak Samaco mengenai kerjasama menyepakati opsi kerjasama dari Pemkot Samarinda.
Add Comment