Pelangi Utara – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menilai kenaikan BBM Pertamax kurang tepat karena masyarakat sedang di masa sulit selama masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, kenaikan tersebut berdampak bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, namun tidak bisa membantah keputusan RI.
“Kenaikan BBM jenis Pertamax tidak tepat momenya. Tapi bagaimana lagi DPR RI sudah menyetujui kenaikan tersebut. Saya secara pribadi menilai kurang tepat, kalau bisa jangan naik dulu,” ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah kenaikan harga Pertamax dari PT Pertamina (Persero) dari harga Rp 12.500 menjadi Rp 13.000 per liter terhitung sejak 1 April 2022.
Kenaikan harga Pertamax juga kurang tepat, karena menurutnya masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan selaikan kenaikan harga BBM tersebut, seperti terjadinya kelangkaan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.
Dikhawatirkan, kenaikan Pertamax akan berdampak kepada pengendara yang akan beralih mengisi BBM di Pertalite yang kemudian juga akan mengalami kelangkaan.
“Ketika langka lagi nah itu kan nanti diikutsertakan kenaikannya,” ujanrya.
Fuad mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat, tetapi kebijakan tersebut merupakan kebijakan dari pusat sehingga daerah harus turut mematuhi.
“Di satu sisi kita mewakili partai politik. Di sisi lain juga mewakili masyarakat. Tapi pada kenyataannya ketika hak kita bicara kemudian nanti terprotek dengan partai seolah-olah kita berbenturan,” ujarnya.
Add Comment