Pelangi Utara – Komisi I bersama Komisi IV DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mengenai kurangnya tenaga guru di Samarinda.
Pertemuan in dihadiri jajaran Komisi I dan Komisi IV DPRD Samarinda, serta sejumlah instansi yang berkaitan langsung, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, BPKAD Samarinda dan BPKSDMD Samarinda.
RDP tersebut diketuai oleh Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti bersama Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal di Gedung DPRD Kota Samarinda membahas keterbatasan tenaga guru yang berada di tingkat SD dan SMP.
Dari data yang dimiliki DPRD Samarinda, tenaga pendidik yang dibutuhkan mulai dari SD hingga SMP diperlukan hingga 1.836 tenaga pendidik. Namun, BPKAD Samarinda hanya mengusulkan penambahan kepada pemerintah pusat hanya 300 formasi.
Keterbatasan tenaga guru sendiri akan menghambat terealisasinya 10 program prioritas Wali Kota Samarinda dalam meningkatkan sumber daya manusia yang unggul.
“Nah, kalau kebutuhan tenaga pengajar (Guru) tidak memadai alias kurang, ya tidak mungkin hal itu bisa tercapai. Ini hal yang sangat memperihatinkan. Akan segera kami koordinasikan ke pihak eksekutif dengan Wali Kota Samarinda. Sesuai visi misi yang ada di 10 program Wali Kota,” ujar Puji
Puji menambahkan, tenaga pendidik ASN yang dibutuhkan pada tahun 2021 sebanyak 290 orang, sedangkan pada tahun 2022, sebanyak 304 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBD Kota Samarinda.
Puji juga menginginkan agar Pemkot jeli dalam melihat kondisi tenaga pendidik saat ini karena berkaitan dengan regulasi yang perlu diberi jalan keluar, seperti guru honorer yang belum menjadi PNS dan belum berstatus PPPK.
Selain itu, masih minimnya upah yang ditentukan kepada guru honorer di Samarinda dengan jumlah insentif dari Pemkot Samarinda sebesar Rp 700 ribu per-bulan.
“Saya kira Pemerintah Kota harus jeli. Mudah-mudahan dengan Visi dan Misi Walikota termasuk untuk Pendidikan agar bisa mengakomodir keinginan teman-teman supaya bisa lebih sejahtera,” ujar Puji
Add Comment