Pelangi Utara – Komisi I DPRD Samarinda sebelumnya sudah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi The Arion Cafe & Bar yang diduga menjual minuman keras, namun hal itu juga menimbulkan kecurigaan DPRD Samarinda adanya ‘back-up’ dari oknum aparat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Jhoni Sinatra Ginting, menyebut jika ada bantuan dari oknum aparat yang membantu The Arion Cafe & Bar, karena berani menjual minuman keras dengan bebas tanpa memiliki izin usaha jualan minuman keras.
“Cafe itu kan nggak ada izin usahanya. Makanya seperti tidak ada beban. Saya dapat informasi dari luar jika mereka diback-up angkatan. Jadi kemarin itu kita senyumin saja. Kan kalau memang tahu aturan kenapa nggak beraturan,” ujarnya.
DPRD Samarinda juga sudah melakukan panggilan terhadap pihak The Arion Cafe & Bar, namun juga tidak ada kehadiran dari pihak mereka untuk klarifikasi persoalan tersebut yang seharusnya ditujukan untuk berbincang dan mencari solusi bersama.
“Tidak ada alasan mengapa mereka tidak memenuhi panggilan kita, padahal surat panggilan itu sudah diterima dan ditandatangani pihak manajemen,” pungkasnya.
Selain itu, ia membolehkan pihak mereka berjualan dengan usaha baru dengan syarat tidak lagi menjual minuman beralkohol dan menaati peraturan usaha, mengingat DPRD Samarinda mendukung 10 program serta visi misi Wali Kota Samarinda yang juga salah satunya untuk menciptakan 10 ribu UMKM.
“Kan, ada 10 program unggulan wali kota, termasuk menciptakan 10 ribu UMKM. Jadi semua yang kita lakukan bukan karena ingin mematahkan semangat mereka yang berusaha. Setelah ditutup kemudian tidak ada jalan keluar, bukan seperti itu. Boleh saja berusaha tapi jangan jual miras. Kan, masih banyak usaha lainnya,” tegasnya.
Add Comment