News

Komisi II DPRD Samarinda Minta Awasi Pasar Murah Dari Pembeli Barang Menjual Kembali

Pelangi Utara – Komisi II DPRD Samarinda, Novi Miranda Putri, meminta Pemkot Samarinda untuk mengawasi pasar murah dari pembeli curang yang menjual kembali barang yang dibeli.

Novi mengatakan, perlu adanya antisipasi adanya oknum pembeli yang menjual kembali barang pokok dari pasar murah, karena tidak memungkiri jika oknum pembeli mencoba memanfaatkan momen tesebut untuk mencari keuntungan dengan mematok harga yang lebih mahal.

“Harus disiapkan gimana formulasinya, jangan sampai ada yang hari ini belanja, besok belanja lagi, dan terjadi penumpukan lagi,” Ujarnya.

Barang-barang yang dijual berupa makanan dan bahan pokok dengan harga 10 persen lebih murah dari harga normal yang disubsidi oleh Dinas Perdagangan Samarinda.

“Seperti stok minyak goreng, stok dipastikan cukup, beberapa retail dan gudang juga sudah mendatangkan stok minyak goreng kemasan ke sini, namun harga memang masih mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Sebut Varia Niaga Belum Maksimal

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment