Pelangi Utara – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, ungkap pelaksanaan program Pro Bebaya tahun ini akan diiringi sejumlah tantangan.
Joni menyebut, alokasi dana untuk pelaksanaan program ini berjumlah Rp 100 juta yang akan dianggarkan pada setiap RT di Kota Samarinda per tahun. Namun, hal itu juga harus diseimbangkan dengan kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan program tersebut agar sesuai harapan.
Baginya yang menjadi tantangan adalah meluasnya dana yang akan dialokasikan tersebut yang dibagikan ke 1.992 RT di Samarinda. Kendala lainnya dalam pelaksanaan program tersebut juga berkaitan dengan RT dalam mengoperasikan teknologi yang diperlukan untuk pelaporan dan pendataan.
“Karena sistem program ini terkomputerisasi semua, dan rata-rata di konstituen kita ketua RT itu gaptek, khawatirnya mereka akan terjebak dan menggampangkan padahal itu ada konsekuensinya,” ucapnya.
Oleh karena hal itu, ia menginginkan ada revisi perda dalam pembentukan RT di Samarinda untuk menentukan standard kualifikasi yang akan menjadi ketua RT berdasarkan jenjang pendidikan minimal SMA untuk familiar dalam mengakses program yang berbasis teknologi.
Selain itu, ia menyarankan Pemkot untuk memilah kondisi lingkungan RT yang benar-benar perlu sentuhan anggaran untuk membangun lingkungannya.
“Maka lebih baik juga pemkot betul-betul memilah mana RT yang sedang membangun daerahnya, yang perlu disupport,” ucapnya
“Kalau lingkungan dan warga RT sudah mapan seperti di wilayah perkotaan, jalannya sudah bagus, mereka juga akan bingung dana ini akan dialokasikan ke mana,” sebut Joni.
Pemkot Samarinda akan melakukan sosialisasi dalam pelaksanaan program Pro Bebaya pada tahun 2022 ini.
Joni berharap agar penyaluran anggaran program ini dapat sesuai dan tepat sasaran untuk pembangunan dan pemberdayaan yang masif di seluruh RT kota Samarinda.
Add Comment