News

Dinillai Berisiko, Komisi II DPRD Samarinda Minta Tindak Penjualan BBM Eceran

Pelangi Utara – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha minta tindak tegas penjualan BBM Eceran dan POM Mini yang dinilai berisiko bagi warga sekitar.

Laila ingin ada pihak berwenang termasuk Pertamina agar jangan menunggu dan melakukan pencegahan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan oleh penjualan BBM secara ilegal tersebut.

“Terakhir di jalan AW Syahranie beberapa hari lalu sampai menimbulkan korban jiwa, kita sudah sampaikan dari awal jangan menunggu ada kejadian baru mau menutup,” terang Laila.

Laila juga sebelumnya sudah melakukan panggilan yang melibatkan Pertamina Patrela Niaga wilayah Kaltimtara, dan jajaran Pemerintah Kota seperti Dinas Perdagangan, membahas terkait persoalan perdagangan BBM eceran dan POM Mini oleh masyarakat di Samarinda.

“Penyaluran BBM yang resmi hanya di SPBU atau depot lainnya yang diberi kewenangan resmi, di luar itu ilegal termasuk yang dijual oleh masyarakat,” tandasnya.

Menurutnya, Pemkot Samarinda bersama kepolisian dan Pertamina sendiri perlu melakukan konsolidasi terkait aturan peredaran BBM dengan praktik POM Mini tersebut.

“Kami telah meminta Pertamina menyampaikan BBM eceran dan POM mini itu ilegal, tapi tidak hanya secara lisan, perlu ada surat yang ditembuskan kepada pemkot dan DPRD sebagai penegasan,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Samarinda : Perusahaan yang Tidak Taat UU Ketenagakerjaan

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment