News

Komisi III DPRD Samarinda akan Panggil Inspektorat dan Dinas PUPR

Pelangi Utara – Komisi III DPRD Samarinda akan memanggil Inspektorat dan Dinas PUPR selaku pelaksana pembangunan Perpustakaan Kota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa.

Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan tinjauan ulang mengenai dokumen perencanaan pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Samarinda setelah terjadinya kerubuhan pada plafon lantai 2 gedung tersebut.

Hal itu juga membuat Wali Kota Andi Harun geram atas terjadinya insiden di gedung tersebut yang usianya belum genap 6 bulan.

Angkasa Jaya selaku Komisi III DPRD Samarinda bersama jajarannya sempat melakukan kunjungan ke gedung tersebut untuk melakukan peninjauan kondisis terkini yang sebelumnya terjadi.

“Kami hanya ingin lihat, mungkin ada kelalaian dari sisi pembangunan dan kita ingin mengetahui apakah pembangunan sesuai dengan perencanaannya,” ungkapnya.

Saat ini gedung tersebut sudah dalam tahap perbaikan oleh Dinas PUPR dari segi material untuk plafon yang rubuh, dan untuk sementara layanan di Gedung Perpustakaan Kota Samarinda ditutup sementara.

“Kita sudah lihat di sana, sudah ada perbaikan plafon yang ambrol, informasinya memang masih dalam perawatan oleh pihak kontraktor,” katanya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Samarinda Harapkan Transparansi Rekrutmen Dewan Pengawas BPR

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment