News

Komisi III DPRD Samarinda Blacklist Kontraktor Penyebab Ambruknya Plafon Perpustakaan Samarinda

Pelangi Utara – Setelah ambruknya plafon yang terjadi di gedung Perpustakaan Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Komisi III DPRD Samarinda melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang diduga banyak melakukan kesalahan di beberapa gedung dengan kualitas rendah.

Ketua Komisi III DPRD, Angkasa Jaya, menilai ada banyaknya kasus pembangunan yang dibangun dengan kualitas rendah, seperti mengalami kebocoran di beberapa titik gedung, adanya keropos di sudut bangunan, dan beberapa fasilitas yang tidak berfungsi.

“Pertama, Gedung DPRD Samarinda yang saat itu plafonnya pernah runtuh saat hujan. Kedua, Gedung Mal Pelayanan Publik Jalan Pahlawan, itu juga sama. Nah ini kasus ketiga, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda,” ujar Angkasa Jaya.

Karena kejadian ini sudah berulang kali dialami di beberapa gedung, Angkasa menyarankan Wali Kota untuk mengevaluasi kontarktor yang dianggap di bawah dari kualitas yang diharapkan.

“Karena kejadian ini berulang kali, jadi kontraktor itu kami anggap di bawah kualitas. Artinya balcklist saja jangan diberikan kesempatan lagi. Itu saran kami,” ujar Angkasa Jaya.

Kendati demikian, jajaran Komisi III DPRD Samarinda tidak bisa sekaligus menganggap kontraktor tersebut mempunyai kualitas rendah. Pasalnya, semua bangunan memiliki petugas, pengawas pembangunan, dan inspektorat pembangunan.

“Kita turut melihat. Ini asset Pemkot yang dibangun sekian bulan dengan anggaran sekian. Barang sudah jadi walau di hati kami nggak kuat. Jadi saat itu hanya menjadi catatan. Ternyata sudah diterima oleh Pemkot walau di hati kami kenapa itu diterima,” ujar Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya menegaskan jika pihak legislatif tidak akan menahan anggaran bila kontarktor bisa membangun sesuai standar dan kebutuhan, karena akan memberi dampak kepuasan kepada pemilik bangunan dan juga penggunanya.

Baca Juga :  TWAP Jelaskan Lima BIdang Tugas Kepada DPRD Kota Samarinda dan Harapkan Koordinasi Dapat Berjalan Baik

“Kasarannya, kita ini nggak akan pelit kepada kontraktor untuk membangun rumah, saya maunya rumah itu begini tapi kok nggak sesuai. Terus kenapa mesti diterima? Namun tingkat kepuasan dan ketidakpuasan antara eksekutif dan legislatif itu berbeda. Ternyata sudah diterima. Akhirnya ya sudah namun dengan catatan,” ujar Angkasa Jaya.

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment