Pelangi Utara – Sejak dibuatnya Fuel Card 2.0, hal ini seharusnya bisa menghindari kecurangan oknum untuk membeli BBM subsidi yang berlebih pada angkutan umum/barang, namun di sisi lain hal ini masih dinilai kurang efektif.
Fuad Fakhruddin selaku Ketua Komisi II DPRD Samarinda, menanggapi isu yang terjadi di SPBU, penerapan Fuel Card 2.0 SPBU seharusnya bertujuan untuk mengurai antrean BBM Solar Subsidi dan agar kendaraan tidak mengisi dua kali.
“Menurut kacamata saya, antrean terjadi karena ada oknum yang memang memanfaatkan BBM subsidi untuk digunakan operasional perusahaan,” ungkap Fuad.
BBM Solar Subsidi yang seharusnya disalurkan untuk kendaraan yang membutuhkan bahan bakar tersebut, Fuad menduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapat BBM Solar Subsidi tersebut untuk mendapat keuntungan.
Hal ini menurutnya, bisa merugikan pengendara di bidang transportasi atau kendaraan umum yang membawa angkutan umum/barang.
Fuad meminta agar kasus ini bisa ditindak tegas oleh pihak berwenang untuk menegakkan aturan BBM Solar Subsidi agar bisa menghapus kecurangan oknum yang terjadi lagi kedepannya.
Add Comment