Pelangi Utara – Adanya laporan yang menunjukkan penyaluran dana CSR perusahaan beroperasi di Kaltim yang memberikan dana besar kepada sejumlah universitas ternama di luar pulau menuai kritik dari pihak pemerintahan.
Deni Hakim Anwar selaku legislator di daerah mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan Pemprov Kaltim terhadap perusahaan tersebut. Kendati demikian, ia mengaku perusahaan seharusnya sudah mengetahui peraturan yang berlaku.
“Sejauh mana pengawasan itu berlangsung dan yang paling utama sebetulnya dari perusahaan itu sendiri,” ujarnya.
Dirinya mengemukakan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi tantangan bagi pemuda Kaltim sehingga kemampuan pemuda lokal tidak boleh kalah dengan SDM dari luar pulau.
“Apabila perusahaan mendukung putra putri Kaltim, misalnya diberikan beasiswa untuk sekolah di Universitas unggulan di luar Kaltim, otomatis jika kembali ke Kaltim mereka mempunyai kemampuan yang tidak kalah dengan mereka yang dari Pulau Jawa,” tuturnya.
Add Comment