Uncategorized

Dorong Pemasukan PAD Dari Lalu Lintas Kapal Di Sungai Mahakam, Komisi I DPRD Samarinda Lakukan Pendataan Dok Kapal

Pelangi Utara – Lalu lintas kapal di Sungai Mahakam merupakan salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Samarinda. Pengaturan mengenai aktivitas ini diperlukan karena sangat potensial kontribusinya bagi PAD. Senada dengan penyampaian Andi Muhammad Afif Rayhan Harun selaku Anggota Komisi I DPRD Samarinda bahwa lalu lintas kapal belum menjadi sumber PAD Kota Tepian.

Afif menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi list kapal yang melakukan aktivitas di Sungai Mahakam.

“Sejauh ini sudah ada beberapa. Kami sedang minta daftar list dok-dok kapal yang ada di Samarinda,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengemukakan bahwa perekonomian akan terdampak apabila lalu lintas kapal di Sungai Mahakam tidak memberikan pemasukan bagi PAD.

Ia menjelaskan komparasi dengan Sungai Musi dimana PAD yang didapatkan dari aktivitas jalur sungai mencapai Rp 400 miliar per tahunnya.

“Contoh saja Sungai Musi di Sumatera atau sungai lainnya, yang PAD-nya dari dok kapalnya itu mencapai Rp 400 miliar per tahun. Bayangkan jika itu diterapkan di Samarinda. Jadi dari daftar list dok kapal itu nantinya, kalau tidak berizin, kita minta itu ditindaklanjuti. Hal ini yang masih menjadi kajian Komisi I,” beber Joha Fajal.

Baca Juga :  Wali Kota Samarinda Terbitkan Perkada RDTR, DPRD Samarinda Dukung Penuh

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment