News

Komisi III DPRD Samarinda Rekomendasikan Pemkot Segerakan Pembebahan Lahan Normalisasi Karang Mumus

Pelangi Utara – Proyek normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus hingga kini masih terhambat lantaran adanya kendala dalam pembebasan lahan. Penundaan selama tiga bulan ini menjadi sorotan Komisi III DPRD Samarinda. Samri Shaputra selaku Wakil Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda segera menyelesaikan pembebasan lahan dari Gang Nibung hingga Ruhui Rahayu tersebut.

Pembebasan lahan ini terkait dengan pembayaran atau kompensasi untuk warga yang sebelumnya bertempat tinggal di bantaran sungai terutama pada segmen Gang Nibung dan Ruhui Rahayu. Proses ini dinilai perlu dipercepat karena akan berdampak pada penanganan banjir di Kota Tepian.

“Kalau memang ada hak rakyat di situ yang harus diselesaikan, segera selesaikan. Jangan sampai masalah pembebasan lahan yang berlarut-larut membuat masyarakat umum yang jadi korban karena penanganan banjir yang terhambat,” tegas Samri Shaputra.

Pembongkaran pemukiman warga baru dapat dilakukan ketika pemerintah menyelesaikan pembayaran kepada warga. Hingga kini, masih ada 35 lahan dan bangunan yang belum diganti rugi oleh pemerintah sehingga lahan belum dapat dibebaskan.

Samri menyebut kendala pembebasan lahan pada bidang tertentu seharusnya tidak boleh menghambat normalisasi proyek untuk penanganan banjir di Kota Samarinda. Dirinya berharap normalisasi dapat berjalan sesuai dengan rencana.

“Kita merekomendasikan pemerintah kota segera mempercepat (pembebasan lahan) itu, supaya proses normalisasinya berjalan lancar,” tutupnya.

Baca Juga :  Generasi Muda Samarinda Diharapkan Lebih Mawas Diri

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment