News

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong BPPOM Lakukan Uji Klinis Kandungan Mikroplastik Dalam Air Minum 

Pelangi Utara – Mikroplastik merupakan partikel yang sangat kecil dari plastik dan dapat menjadi kontaminan pada pangan yang dikonsumsi manusia. Masifnya cemaran polutan pada sumber air baku membuat perhatian pemerintah mulai mengarah pada persoalan ini.

Kendati belum ada laporan sejak 2020 mengenai adanya zat mikroplastik dalam air minum dalam kemasan (AMDK) dan air isi ulan. Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar meinta BPPOM Samarida untuk melakukan uji klinis terkait hal tersebut.

“Sampai saat ini belum ada temuan zat mikroplastik. Tapi kemi tetap mendorong ada penelitian uji klinis lagi dari BPPOM Samarinda untuk memastikan tidak ada AMDK dan galon yang tercemar,” bebernya.

Menurut Deni, pengawasan terhadap kandungan mikroplastik pada AMDK dan air isi ulang harus dilakukan. Dalam memastikan hal tersebut, pada kunjungannya ke BPPOM Samarinda, Deni mengonfirmasi apakah seluruh air minum yang terdistribusi di Samarinda telah lolos uji klinis.

Deni mengingatkan bahaya mikroplastik akan sangat buruk bagi manusia diantaranya dapat memicu tumor dan mengganggu sistem imun.

Baca Juga :  Warga Minta Perbaikan Infrastruktur dan Pelatihan Kepada Abdul Rofik Saat Reses

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment