Pelangi Utara – Wacana revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Samarinda masih bergulir. Hingga kini, draf revisi tersebut belum tuntas karena menunggu draf ajuan dari Pemkot Samarinda. Angkasa Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda meneyebut pihaknya akan menunggu draf tersebut.
“Jadi karena usulan ini datangnya dari Pemkot Samarinda, maka kami akan menunggu saja,” tuturnya.
RTRW merupakan draf yang kompleks terutama dalam penetapan tata ruang di Samarinda. Hal ini perlu dikaji dengan mendetail agar tidak terjadi tumpang tindih kebutuhan ruang.
“Misalnya mana wilayah tambang, mana wilayah pertanian, dan berapa luasannya. Serta tidak boleh hal itu tumpang tindih,” tambahnya.
Hal tersebut yang sekaligus menjadi penyebab mengapa revisi RTRW sejak kepemimpinan Syaharie Jaang tak tuntas.
“Memang tidak mudah dan lebih baik tidak tergesa-gesa dalam perumusan pengelolaan ruang kota,” kata Angkasa Jaya.
Menindaklanjuti soal ini, Komisi III DPRD Samarinda akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Add Comment