Pelangi Utara – Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Anggaran (Bangar) DPRD Samarinda melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sleman. DPRD Kabupaten Sleman dipilih untuk berkoordinasi lantaran Sleman merupakan daerah dengan PAD yang besar.
Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi tersebut diantaranya adalah cara meningkatkan PAD melalui produk legislasi. Ini diutarakan oleh Rusdi, Wakil Ketua DPRD Samarinda.
“Banyak instrumen retribusi yang dipungut oleh Pemkab Sleman, termasuk retribusi parkir,” ujarnya.
Pencegahan kebocoran PAD juga telah dicegah oleh Pemkab Sleman dengan pelayanan digital yang bermuara pada satu pintu. Menurut Rusdi, cara ini juga inovatif dalam rangka beradaptasi dengan perkembangan aktivitas masyarakat.
“Jadi, semua sumber pajak sudah terintegrasi menjadi satu sistem. Mulai dari retribusi parkir, restoran, rumah makan, hotel, dan pariwisata,” pungkasnya.
Add Comment