Pelangi Utara – Produk hukum yang inklusif sedang digodok oleh DPRD Samarinda belakangan ini. Untuk memoptimalkan produk legislasi tersebut, DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Bogor guna membahas disabilitas.
“Karena kami ingin membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang disabilitas, maka kami melakukan diskusi dengan DPRD Bogor,” tutur Deni Hakim Anwar, legislator DPRD Samarinda.
Deni menjelaskan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak atas keamanan serta fasilitas publik yang menyokong mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami anggap sangat penting agar semua pihak sama di mata hukum. Termasuk penyandang disabilitas diberikan hak yang sama dengan yang lainnya,” jelasnya.
Dari Kunker tersebut, DPRD Samarinda telah mendapatkan referensi untuk merancang Raperda mengenai disabilitas.
Add Comment