Pelangi Utara – Proses pengelolaan PKL dinilai perlu untuk ketertiban masyarakat sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Namun, pengendalian ini juga membutuhkan sikap yang manusiawi. Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda, mengingatkan Wali Kota Samarinda dan jajarannya untuk mengutamakan sikap manusiawi saat memeriksa PKL.
Kerusuhan meletus lebih awal pada 25 Mei ketika pedagang kaki lima di Pasar Sungai Dama dihentikan. Seorang wanita yang tidak bermoral sempat membawa senjata tajam dan mengejar seorang polisi hingga menjadi korban penembakan massal.
Setelah kejadian itu, seorang petugas polisi yang menyentuh kemarahan warga mengajukan pengaduan, dan seorang wanita ditetapkan sebagai tersangka.
Anhar menyayangkan hal ini karena bisa membuat jarak antara perangkat dengan warganya.
Dia pikir ini tidak boleh terjadi. “Sama seperti bentrokan antara polisi dan warga. Antara pemerintah dan rakyat itu sendiri. Seharusnya ini tidak terjadi, “katanya.
Add Comment