Pelangi Utara – Komite II DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat atau public hearing (RDP) dengan Gang Mario RT.16, warga Panjaitan, di ruang rapat utama DPRD Samarinda.
Rapat dipimpin langsung oleh Laila Fatihah terkait persoalan PDAM dan PLN yang tidak sepenuhnya diketahui warga Jalan Panjaitan. Warga mengatakan, sudah 16 tahun mereka membutuhkan air PDAM dan distribusi listrik PLN seperti tiang dan lampu penerangan.
Saat ini, tidak ada aplikasi pendaftaran dari warga, tetapi sedang dalam peninjauan. Pipa-pipa tersebut diukur sesuai kebutuhan warga dan warga bisa berkomunikasi langsung dengan PDAM.
Semua persyaratan, termasuk pemasangan, akan dilakukan bertahap karena anggaran yang dibutuhkan warga Kota Samarinda lainnya.
Add Comment