Pelangi Utara – Anggota Dewan Kehormatan DPRD Samarinda berkontribusi pada diskusi kelompok fokus Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh DPRD Kalimantan Timur, Bali, menghadiri undangan .
Acara bertema “Harmonisasi pelaksanaan kode etik dan prosedur lembaga kehormatan untuk menjaga harkat, martabat, dan nama baik DPRD” dan diresmikan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur persawahan. , Sutmo Jabir.
Deputi Ahli Analis Kebijakan Will Yasoaro Zai juga hadir. Sama seperti di atas FKDH dan DPRD sebagai kontak. Diskusi membahas peluang dan tantangan yang bertujuan untuk memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang melanggar Kode Etik dan Peraturan DPRD.
Dewan Kehormatan DPRD Negara dan DPRD Kota didorong untuk terus menunjukkan tekad setinggi-tingginya dalam mengembangkan kode etik anggota legislatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Add Comment