Pelangi Utara – Komisi IV DPRD Samarinda melakukan kunjungan ke Provinsi Kepulauan Batam pada Jumat 10 Juni 2022.
Dalam kunjungan kerja ini, Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komite IV DPRD Samarinda, menyampaikan agenda kegiatan antara lain informasi alokasi dan penggunaan dana untuk Corporate Social Responsibility (CSR).
Mencermati keberhasilan program CSR di Kota Batam, Deni berharap Walikota Samarinda dapat menerapkan hal yang sama untuk mewujudkan Edge City sebagai pusat peradaban.
Tentu saja, ini tidak hanya akan bergantung pada sisi anggaran APBD, tetapi juga pada dana lain yang dapat diminta untuk mendukung peraturan saat ini.
Sesuai dengan Keputusan Walikota (Perwali) No. 2/2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Keputusan Pemerintah Daerah (Perda) No. 3/2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Berkaca pada Kota Batam, Deni memuji kontribusi CSR di Kota Batam sangat luar biasa. Secara alami, menerapkan ini ke benua Eatam akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Edge City dan memungkinkan mereka untuk bersaing dengan kota-kota lain melalui program sertifikasi khusus.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat memaksimalkan kontribusi dana CSR untuk pembangunan daerah. Forum CSR juga didorong untuk memantau komitmen dan program.
“Forum CSR masih dalam tahap restrukturisasi. Tapi Wali Kota (Andy Harun) ingin agar forum benar-benar menggunakan Perda yang ada dan mengimplementasikannya,” kata Deni.
Deni mengetahui bahwa Batam memiliki lebih banyak perusahaan asing daripada lokal, sehingga ada perbedaan besar dalam jumlah perusahaan dan karyawan antara Samarinda dan Batam, dikatakan tidak ada masalah dengan penyebaran , dan sangat tertib.
Add Comment