Pelangi Utara – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda melakukan kunjungan fisik ke DPRD Tangerang untuk membahas retribusi jasa bisnis.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan bahwa pencapaian pajak dan tarif yang masuk sangat baik dan melebihi target yang telah ditetapkan. Kamaldin, anggota Pansus II DPRD Samarinda, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan DPRD Tangerang untuk mengelola retribusi.
Pembalasan yang dicapai di Kota Tangerang sebanyak 13 pembalasan daerah dengan target Rp 45,3 miliar, realisasinya melebihi nilai target Rp 47,2 miliar atau 104,64 persen. Dari 9 pajak daerah yang ditetapkan, baru terealisasi Rp1,46 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,57 triliun, dengan realisasi hanya 93,17%.
Namun, dari sembilan pajak, tujuh sisanya melebihi 100%, dua di antaranya tetap 70%. Sebagian besar penerimaan pajak daerah berasal dari pajak hiburan senilai Rp750 juta dan penerimaan juga melebihi target yang dinilai sebesar Rp1,4 miliar atau persentase 197,05%. Selain itu, target pajak hotel sebesar Rp 33 miliar terpenuhi dan terlampaui dengan pendapatan sebesar Rp 41 miliar.
Kamaruddin berharap dengan adanya informasi ini akan semakin memudahkan untuk membuat aturan dan strategi investasi untuk meningkatkan PAD secara signifikan lebih dari sebelumnya.
Add Comment