News

DPRD Samarinda Gelar Rapat Perda Penerapan Jasa Usaha

Pelangi Utara – Satuan Tugas (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas Retribusi Jasa Perusahaan Bersama. Rapat  dipimpin oleh Abdul Rofiq didampingi sejumlah anggota Komite II  dan dihadiri oleh OPD terkait  dari BPKAD, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pemuda, Olahraga dan Pariwisata serta Bapenda.

Muhammad Rudi selaku Pansus II mengumumkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah aset daerah dalam Pajak Jasa Usaha dan perubahannya untuk dimasukkan dalam peraturan daerah. Ia berharap OPD terkait bisa bersinergi untuk memaksimalkan penegakan regulasi.

Selain itu, RudI berpendapat masih banyak aset pemerintah daerah yang belum dikelola secara optimal. Namun perlahan pemerintah mulai menghidupkan kembali aset untuk meningkatkan PAD. “Efeknya sudah bisa kita rasakan, dan tren positif  ini harus terus berlanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Samarinda Terima Keluhan Warga Terkait Tambang Ilegal

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment