Pelangi Utara – Satuan Tugas (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas Retribusi Jasa Perusahaan Bersama. Rapat dipimpin oleh Abdul Rofiq didampingi sejumlah anggota Komite II dan dihadiri oleh OPD terkait dari BPKAD, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pemuda, Olahraga dan Pariwisata serta Bapenda.
Muhammad Rudi selaku Pansus II mengumumkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah aset daerah dalam Pajak Jasa Usaha dan perubahannya untuk dimasukkan dalam peraturan daerah. Ia berharap OPD terkait bisa bersinergi untuk memaksimalkan penegakan regulasi.
Selain itu, RudI berpendapat masih banyak aset pemerintah daerah yang belum dikelola secara optimal. Namun perlahan pemerintah mulai menghidupkan kembali aset untuk meningkatkan PAD. “Efeknya sudah bisa kita rasakan, dan tren positif ini harus terus berlanjut,” pungkasnya.
Add Comment