News

DPRD Samarinda Sarankan Pendataan Ulang Dalam Sektor Usaha

Pelangi Utara – Komisi II DPRD Samarinda, Novi Malinda Putri mengusulkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pendataan sektor usaha harus dilakukan kembali. Novi menugaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendata sektor usaha restoran, hotel, dan kafe yang jumlahnya terus bertambah.

“Langkah ini juga perlu. Setiap tahun, setiap bulan, ada restoran baru dan restoran yang tumbuh dan kami perlu mencatat kewajiban pajak kami,” kata Novi. Menurut dia, pemutakhiran data membutuhkan pendataan bulanan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Novi mengatakan pada tahun 2021 penerimaan pajak untuk kategori pajak restoran telah mencapai target yang ditetapkan APBD. Tetapi dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa pengumpulan data baru ini akan memungkinkan kami untuk meningkatkan target kami lebih jauh pada tahun 2022.

“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah kota dan OPD terkait untuk segera melakukan pendataan untuk memaksimalkan penerimaan pajak setiap tahunnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Samarinda Minta Disnaker Sediakan Data Penggangguran Akibat Covid-19

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment