Pelangi Utara – Setelah menerima Penghargaan Rekor Muri pada 7 April 2022. Program Jeng Rinda telah diakui oleh banyak pemangku kepentingan, khususnya DPRD Samarinda.
DPRD Samarinda kembali mengimbau pemerintah kota untuk terus memberikan banyak manfaat daur ulang sampah hingga sosialisasi terkait program Jeng Rinda. Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengatakan, program tersebut harus berkelanjutan dan terbuka untuk umum karena dapat mengurangi penggunaan minyak goreng bekas di Samarinda.
“Perlu diserahkan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah,” ujarnya. Program ini juga sukses mengumpulkan hingga 14.362 kilogram minyak goreng yang paling umum digunakan di Indonesia dan menjualnya dengan harga sekitar Rp 100 juta.
Minyak yang diperoleh kembali dikirim ke Eropa, lebih khusus ke Kopenhagen, Denmark, melalui kerjasama dengan kota Samarinda dan PT Garuda Sinar Perkasa (GSP).
Add Comment