News

Pansus III DPRD Samarinda Berharap Raperda terkait  PAD bisa dimanfaatkan

Pelangi Utara – Satuan Tugas (Pansus) III DPRD Samarinda menggelar Raperda guna membahas penggunaan jalan umum dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Ruang rapat umum di  lantai dasar DPRD Samarinda.

Samri Saputra mengungkapkan, undangan telah dikirimkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI untuk meminta masukan guna persiapan Laperda Panthus.

Samri menjelaskan, pemanfaatan dan pengembangan jalan oleh masyarakat sering disalahgunakan  di  ruang terbuka dan tepi jalan yang seharusnya tidak  ada bangunan yang menghalangi tempat parkir.

Ini jelas mengganggu pengguna jalan lainnya.  Hal ini mendorong Samri dan timnya melakukan kunjungan lapangan untuk menyempurnakan desain Raperda dan melakukan penelitian luar kota yang sudah dilakukan Raperda.

Selain itu, penggunaan ruang jalan juga mempengaruhi penempatan billboard dan poster berukuran besar. Ini harus diatur  demi keselamatan publik Raperda. Memantau dan menyetel keduanya juga dapat membantu meningkatkan PAD. Namun, Samri belum menyebutkan nilai spesifiknya, karena masih banyak aspek dan ruang jalan yang  belum mempengaruhi PAD.

Baca Juga :  Memasuki Masa Sidang Ke-III DPRD Samarinda Gelar Reses

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment