Pelangi Utara – Komisi I DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Joha Fajal selaku Ketua Komisi I untuk membahas masalah pertanahan.
Rapat digelar di Jalan Basuki Rahmat, Ruang Rapat Umum DPRD Kota Samarinda. Isu tumpang tindih lahan menjadi fokus pembahasan baru di RT.30 Kelurahan Handil Bhakti.
Karena luasnya lahan di daerah tersebut, belum ditemukan tempat pertemuan untuk mencari solusi. Masalahnya dengan sertifikat negara duplikat, jadi RDP berlanjut. 4.444 otoritas dan warga yang terlibat telah diminta untuk meninjau ulang sertifikat tanah duplikat.
Add Comment