Pelangiutara.com – Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda buka suara soal uji coba e-parking yang dilakukan selama 15 hari yakni pada 15-30 Juni pada 20 titik di Kota Samarinda. Laila menyebut pelaksanaan e-parking di Kota Samarinda tidak berjalan maksimal.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi e-parking harus digencarkan dibarengi dengan perbaikan sistem. Selain itu, juru parkir yang selama ini bertugas perlu memiliki keterampilan yang cekatan.
“Jadi catatan untuk Dishub Samarinda, perlu peningkatan lagi,” terang Laila.
Laila menjelaskan bahwa penerimaan daerah meningkat 70% dari sektor parkir non tunai jika dibandingkan dengan sistem parkir konvensional meskipun belum sepenuhnya efektif.
Add Comment