Pelangiutara.com – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menegaskan perlu pembangunan dilakukan sesuai SOP. Dalam mewujudkan hal ini, DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Samarinda.
Selain itu, Angkasa juga mengingatkan masyarakat untuk memiliki IMB sebelum mendirikan tempat tinggal.
“Sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan yang diawasi pemerintah,” terang Angkasa.
Selain itu, upaya ini merupakan cara mencegah kebakaran yang banyak terjadi di Samarinda. Adanya IMB selain sebagai bentuk kontribusi bagi pendapatan daerah, IMB juga menjamin keselamatan tempat tinggal masyarakat.
“Pengawasan pembangunan itu bertujuan agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, seperti kebakaran,” tegasnya.
Add Comment