Pelangiutara.com – Terdapat beberapa ruas jalan antar provinsi dan kota yang masih belum memiliki status kepemilikan yang jelas di Kota Samarinda. Menanggapi hal tersebut, Angkasa Jaya Djoerani selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda menyebut permasalahan ini perlu diselesaikan bersama antara Pemkot dan Pemprov.
“Agar segera keluar semacam surat keputusannya, yang ini adalah jalan provinsi, ini adalah jalan kota, yang lain jalan negara. Sehingga dalam menganggarkan untuk perawatan pemeliharaan itu jelas,” terangnya.
Misalnya pada ruas jalan di Kelurahan Loa Buah yang disebut Pemprov sebagai jalan kota namun Pemkot tidak merasa memiliki ruas jalan tersebut. Dalam penelusuran lebih lanjut dengan Dinas PUPR Samarinda, Angkasa menjelaskan bahwa ruas jalan di Kelurahan Loa Buah tersebut merupakan milik Pemkot.
“Tadi sudah jelas, untuk Jalan Teratai, kita telah menganggarkan kurang lebih Rp 4 miliar,” ujar Angkasa.
Add Comment