Pelangiutara.com – Permasalahan sampah masih harus menjadi perhatian warga Samarinda dan juga pemerintah. Subandi, Wakil Ketua DPRD Samarinda menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan sampah yakni karena kesadaran warga yang minim serta implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang tidak maksimal.
“Peraturan wali kota juga ada sebagaimana dalam Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur tentang sampah plastik. Ya harus dijalankan dan ditegakkan pihak instansi terkait,” tegasnya.
Di samping itu, Subandi mengajak pemerintah untuk tegas terhadap pelanggaran perda. Misalnya, bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak membuang sampah pada waktu yang ditentukan. Subandi berharap penegakan ini dapat menghasilkan efek jera bagi warga Samarinda.
Dirinya turut menghimbau masyarakat untuk menerapkan kesadaran dalam menjaga lingkungan.
“Kebersihan itu sangat penting, sebagian dari iman. Maka kesadaran setiap orang untuk menjaga kebersihan harus diterapkan diri pribadi,” tandas Subandi.
Add Comment