Pelangiutara.com – Pemberantasan narkoba di Samarinda sejak lama menjadi perhatian berbagai pihak. Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda menyebut dalam melakukan upaya tersebut, masyarakat harus dilibatkan dengan pemberdayaan masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat bertujuan meningkatkan keberadaan masyarakat dalam penanganan narkoba yang meliputi pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan,” ujarnya.
Di samping itu, Sani menjelaskan bahwa pegiat anti narkoba juga perlu bersinergi diantaranya bekerjasama dengan BNN dan aktif dalam mendukung kegiatan P4GN.
“Pegiat anti narkoba sendiri adalah mitra kerja BNN yang memiliki kemauan dengan sukarela melakukan upaya sinergitas program P4GN secara mandiri,” imbuh Sani.
Add Comment