News

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Perlunya Pemberdayaan Masyarakat dan Pegiat Anti Narkoba Dalam Berantas Narkoba

Pelangiutara.com – Pemberantasan narkoba di Samarinda sejak lama menjadi perhatian berbagai pihak. Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda menyebut dalam melakukan upaya tersebut, masyarakat harus dilibatkan dengan pemberdayaan masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat bertujuan meningkatkan keberadaan masyarakat dalam penanganan narkoba yang meliputi pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan,” ujarnya.

Di samping itu, Sani menjelaskan bahwa pegiat anti narkoba juga perlu bersinergi diantaranya bekerjasama dengan BNN dan aktif dalam mendukung kegiatan P4GN.

“Pegiat anti narkoba sendiri adalah mitra kerja BNN yang memiliki kemauan dengan sukarela melakukan upaya sinergitas program P4GN secara mandiri,” imbuh Sani.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Samarinda Berharap TWAP Dapat Mendorong Pengembangan Ekonomi di Samarinda

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment