Pelangi Utara – Saat menyampaikan pendapat terakhirnya dalam rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2022, kelompok Partai Demokrat DPRD Samarinda menekankan pada audit Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sebab, menurut Joni Sinatra Ginting, BPR merugikan pengusaha daerah hingga Rp 3 miliar, ujarnya saat membacakan pandangannya secara keseluruhan.
“Kami Fraksi Demokrat DPRD Samarinda meminta wali kota segera melakukan audit BPR karena telah merugikan Pemkot,” ujar Joni.
Usai membacakan pemandangan umum 8 fraksi di DPRD Samarinda, pesan tersebut dijawab Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Tim penyidik dari Polres Samarinda sedang melakukan penyelidikan. Mereka juga meminta sejumlah aparat Pemkot Samarinda diperiksa dan dimintai keterangan.
“Pak Ginting, catatan itu kami sudah laksanakan. Saya sudah memecat Kepala BPR-nya dan kini ada Kapolresta dan jajarannya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ucap Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan, hal ini menandakan pihaknya selalu menjunjung tinggi konsep transparansi dan keterbukaan. Siapapun yang terlibat akan menghadapi tindakan hukum sesuai dengan aturan. Untuk mengamankan dana pembangunan di Kota Tepian, Fraksi Demokrat lebih lanjut meminta agar Pemkot Samarinda konsisten bekerja sama dengan Pemprov Kaltim.
Add Comment