News

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda : RUU Sistem Pendidikan Nasional Tak Sejaterahkan Guru

Pelangi Utara – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) saat ini sedang diajukan pemerintah ke DPR RI sebagai bagian dari Perubahan Prioritas Prolegnas 2022. Namun, sebagian besar masyarakat menolaknya karena tidak mensejaterahkan guru dan tenaga pendidik, termasuk dosen. Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, juga bereaksi keras dengan hal ini. Ia bereaksi keras ketika pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG) hilang dari draf. Wajar jika pimpinan Fraksi PKS meminta Kemendikbudristek tidak menghilangkan unsur ini.

“Draft yang saya terima sungguh mengingkari logika publik. Saya atas nama rakyat di daerah menolak tegas penghapusan pasal tentang tunjangan guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen, dan tunjangan kehormatan dosen. Ini sama saja matinya profesi guru dan dosen, ” ucap Sani.

Sani, mantan guru, juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi. Melibatkan perwakilan di legislatif dapat membantu mengarahkan ambisi pendidik di seluruh Indonesia. Ia juga menekankan literatur akademik yang digunakan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Kurikulum. Hal ini disebabkan karena hanya mengacu pada satu penelitian yang diduga dilakukan oleh satu lembaga penelitian di tiga wilayah. padahal ada 500 provinsi/kota. Ia menyayangkan pasal 93 RUU Sisdiknas tidak mencantumkan syarat sejarah. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 sebanding dengan hal tersebut.

“Artinya, memang mata pelajaran sejarah tidak dianggap penting untuk menjadi pembahasan. Padahal pelajaran sejarah adalah bagian dari cara kita mewariskan pelajaran berharga pagi anak didik dan akan membentuk karakter mereka di masa depan,” jelas Sani.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Menerima Kunjungan DPRD Kubar

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment