Pelangi Utara – Guru kembali didengar keterangannya oleh Komisi IV DPRD Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Permintaan gaji guru dan pendapatan tambahan yang sempat menjadi perdebatan dibahas dalam rapat tertutup itu. Guru saat itu menyatakan ingin tetap memberikan insentif bagi individu yang berstatus honorer, memungkinkan guru ASN mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan terus memberikan reward kepada guru yang sebelumnya telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pukul 13.00 WITA, berlangsung rapat tertutup dengan guru. Namun, listrik gedung DPRD Samarinda tiba-tiba padam sekitar pukul 15.00 WITA. Oleh karena itu, rapat ditunda. Pekan depan, rapat lanjutan sudah diatur Komisi IV DPRD Samarinda. Agus Muhammad, juru bicara para guru, menyebut pertemuan dengan DPRD Samarinda merupakan perpanjangan dari pertemuan terakhir.
“Tadi kami paparan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda dan juga dari perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri dan swasta. Baru berjalan beberapa jam, belum masuk ke diskusi, sudah mati listrik,” ucap Agus Muhammad.
Guru mengharapkan Pemkot Samarinda hadir dalam pertemuan ini. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak ada di sana. Asli Nuryadin, Direktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, juga tidak hadir. Dia mengatakan bahwa standar guru tidak berubah. Mereka masih memperjuangkan reformasi kesejahteraan agar bisa lebih maju. Penting juga untuk menentukan hak yang harus diberikan kepada guru ASN dan non-ASN. Dia tidak membantah fakta bahwa guru gelisah karena kenaikan harga bahan bakar.
“Contoh insentif dari dulu tetap Rp 700 ribu. Sedangkan BBM dari dulu Rp 6 ribu sekarang sudah Rp 10 ribu. BBM saja berubah, masa insentif tidak pernah berubah?” lanjutnya.
RDP akan ditunda minggu depan karena suasana yang kurang kondusif, lanjut Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda. Sani menjelaskan, pertemuan ini digelar karena beberapa alasan. Salah satunya adalah menanyakan kembali perihal insentif dan sistem yang ada.
Add Comment