Pelangi Utara – Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Aboe Bakar Alhabsy, dan sejumlah pimpinan partai di tingkat provinsi dan daerah digugat oleh Nursobah, anggota DPRD Samarinda. Selain itu, Nursobah menggugat Wali Kota Samarinda dan Gubernur Kaltim. Karena Nursobah menolak untuk menerima pemecatannya dari PKS, dia membawa kasus itu.
Gugatan Nursobah diajukan ke Pengadian Negeri (PN) Samarinda pada Selasa, 6 September 2022, dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Smr.
Dalam gugatan yang diajukan Nursobah, sepuluh orang ditetapkan sebagai tergugat: Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy, Ketua DPW PKS Kaltim Dedi Kurniadi, Sekretaris DPW PKS Kaltim Abdul Wahab Syahrani, Ketua DPD PKS Samarinda Dimyati Musthofa, Samarinda Sekretaris DPD PKS Samarinda
Add Comment