Pelangi Utara – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda melaporkan kegiatan usahanya, dan Komisi II DPRD Samarinda bereaksi. Meski Perumda Varia Niaga telah melakukan pengembangan secara menyeluruh, namun belum selangkah demi selangkah.
Perkembangan PAD dari Perumda Varia Niaga di bidang parkir non tunai belum terlihat dari awal semester I hingga saat ini. Novi Marinda Putri, anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengakui sektor parkir nontunai belum meningkat atau memenuhi persyaratan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Waktu yang diberikan selama tiga bulan pada sektor parkir hanya menghasilkan beberapa permasalahan yang akan dilaporkan ke pemerintah kota ke depannya,” katanya.
Ia melihat tidak ada perbaikan selama tiga bulan pembinaan Perumda Varia Niaga. Sekarang terserah Pemkot untuk memutuskan tetap menggunakan Perumda Varia Niaga atau mengalihkan pengelolaan kembali ke Dishub.
“Katanya ada beberapa permasalahan yang memeng harusnya bisa diawasi Perumda Varia Niaga, tetapi tidak bisa mengatasi hal tersebut. Jadi kontraknya sudah selesai dan akan kembali diserahkan ke pemerintah kota,” ujarnya.
Add Comment