Pelangi Utara – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, M Novan Syahronny menanggapi laporan panitia khusus (Pansus) tentang pemanfaatan badan jalan yang ada di kota Samarinda.
Papan reklame yang dipasang di jalan adalah salah satu objek yang menarik perhatiannya. Untuk menjaga keindahan jalan raya dan mempertegas pajak, DPRD Samarinda, lanjutnya, menilai aturan pendirian reklame perlu ditata ulang.
“Reklame sekarang banyak yang tidak perpanjang kontraknya. Tapi masih terpasang dan dimanfaatkan fasilitasnya,” ucapnya.
Agar reklame itu berpengaruh terhadap pemanfaatan jalan, Novan meminta penelitian itu diulang. Menurutnya, tujuan dari panitia khusus ini adalah agar masyarakat memahami dinamika yang ada di daerah, termasuk tuntutan masyarakat. Untuk itu diperlukan pembatasan-pembatasan khusus yang benar-benar dibuat oleh pemerintah kota, baik berupa wali maupun peraturan daerah.
“Semua pansus yang sudah melaporkan progresnya, secepat mungkin akan ditindaklanjuti ke Bapemperda. Apakah arahnya nanti akan menjadi perda atau diusulkan ke pemkot,” ujarnya.
Add Comment