Pelangi Utara – Di Samarinda, perdebatan tentang insentif guru semakin memanas. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menggarisbawahi perlunya memperhatikan kesejahteraan guru. Diketahui, anggota Komisi IV DPRD Samarinda kembali menggelar rapat di ruang rapat bersama DPRD Kota Ujung dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Inspektorat Daerah Samarinda baru-baru ini mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan audiensi rapat (RDP) meninjau hasil kunjungan itu. Perwakilan Pemerintah Kota Samarinda itu angkat bicara soal aturan yang mengatur pembayaran bonus atau tunjangan kepada guru.
Kontroversi seputar tunjangan profesi guru (TPG), penghasilan tambahan pegawai (TPP), dan insentif lainnya sempat memancing aksi unjuk rasa. Khususnya para instruktur ASN yang menolak dicabut kuota insentif. Ketiganya, menurut Sri Puji Astuti, adalah hal yang sama.
“Dari kementerian didapati regulasi tidak boleh ada double costing (doble anggaran). Di mana yang dapat TPG tidak dapat lagi TPP, begitu juga yang mendapat TPP tidak dapat lagi insentif. Ternyata ada aturannya,” ujarnya.
Puji menekankan, bagaimanapun, penting untuk memperhatikan kesejahteraan instruktur. Dia berpendapat bahwa pemerintah harus segera menetapkan standar nasional yang adil untuk gaji guru. Dia menyatakan, Komisi X DPR secara eksplisit dimintai keterangan oleh partainya.
“Kita tak mau lagi di daerah terpencil ada gaji guru hanya Rp 300-350 ribu, seperti tadi saya katakan, harus ada standar gaji minimal,” jelasnya.
Add Comment