Pelangi Utara – Pemerintah kota dan masyarakat kota Samarinda harus memperhatikan perubahan cuaca yang terjadi dan menimbulkan kesulitan banjir dan tanah longsor untuk menghadapi perubahan cuaca yang keras. Menurut Sani Bin Husain, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, saat ini ada sejumlah sekolah yang rawan banjir, di antaranya 28 SD dan 17 SMP. SMP 9, SMP 13, SMP 24, dan SMP 27 termasuk sekolah yang rawan longsor. Kemudian ada SMP 17, SMP 35, SMP 37, dan SMP 40 yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Jika total ada 47 sekolah di Samarinda yang rawan bencana.
“Kebetulan disertasi saya mengulas sekolah adaptif bencana. Ini juga menjadi bahan diskusi kami di Komisi IV dan segera kami ajukan ke Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) tahun depan,” ujar Sani
Menurut Sani Bin Husain, Pemerintah Kota Samarinda harus membantu penanggulangan banjir dan tanah longsor, khususnya bagi sekolah-sekolah yang rawan bencana. Ia menjelaskan, hal ini mungkin merupakan investigasi akademik yang ditindaklanjuti oleh pansus. Setelah itu akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang diperlukan agar segera menjadi Perda.
“Ada tiga hal yang perlu diperhatikan pemkot, di antaranya pemetaan sekolah bencana. Setelah itu menyusun langkah pencegahan dan penanggulanan serta mitigasinya. Terakhir membuat formulasi dalam bentuk payung hukum, dalam hal ini berupa perda,” ujar Sani.
Add Comment