Pelangi Utara – Ahmad Vananzda, anggota Komisi I DPRD Samarinda, mengatakan pembentukan panitia khusus untuk pengendalian pungutan dan pajak bagi penghuni, tamu, dan hotel murah akan segera menyelesaikan aturan tersebut.
“Dari mereka itu ada yang tidak berizin. Sehingga mereka juga tidak mempertimbangkan dampak sosialnya,” ujarnya.
Menurut Vananzda, tidak banyak penginapan dan penginapan di sepanjang jalan raya. karena ada yang berdekatan dengan sejumlah universitas di Samarinda dan ada juga yang berada di kawasan pemukiman. Pada titik ini, Pemerintah Kota Samarinda juga mampu menyerap lebih banyak pendapatan daerah dari item terbaru.
“Kalau sudah dijalankan peraturannya, nanti akan dibedakan gouse house dan kategori kos-kosan yang dikenakan pajak. Mungkin yang punya 12 pintu sekaligus. Ini kita bahas juga sama pemkot,” ujar Vananzda.
Vananzda mengatakan bahwa banyak hotel besar sekarang percaya bahwa beberapa rumah kos dan wisma harus dihukum sama.
Add Comment