Pelangi Utara – DPRD Samarinda terus mendukung inisiatif peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui rancangan peraturan daerah (raperda) yang didukung Komisi I, yang akan mengatur ketat retribusi dan pajak rumah kost, wisma, dan rumah kost. hotel. Ahmad Vananzda menjabat sebagai ketua pansus. Dia mengklaim, berbagai faktor melatarbelakangi pembentukan pansus ini. Seperti diketahui, Samarinda kini memiliki lebih banyak rumah kos, wisma, dan motel murah di setiap lokasi.
Diakuinya, saat ini tidak banyak kamar kost dan wisma di pinggir jalan, karena ada yang berdekatan dengan sejumlah universitas di Samarinda dan ada juga yang berada di kawasan pemukiman. Jadi, menurut salah seorang pengurus Partai PDIP, keberadaan kerangka regulasi yang mengatur kos-kosan dan wisma tidak hanya dianggap sebagai sumber PAD. Tetapi masalah yang paling penting adalah untuk mengontrol persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan sambil mempertimbangkan dampak sosialnya.
Add Comment