Pelangi Utara – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Samarinda, menyadari potensi berbagai barang yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Industri pajak sarang burung walet kini tengah dijajaki sebagai salah satunya. Hal itu diungkapkan Laila Fatihah, salah seorang anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Laila mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Samarinda untuk melihat ini sebagai potensi untuk meningkatkan PAD meskipun Komisi I sedang membahasnya. Pasalnya, 48 orang dari pemilik perusahaan rumah sarang walet itu kini terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), menurut data yang diketahuinya. Namun, dia mengklaim jika dilakukan studi lebih lanjut, angka itu bisa meningkat.
“Karena kami melihat potensi besar yang bisa meningkatkan PAD dari sektor sarang burung walet ini. Sehingga kalau bisa digarap maksimal, kenapa tidak,” ujar Laila.
Diakuinya, industri belum menyetor PAD di Samarinda. Itupun pencapaian APBD Murni Rp 500 juta hanya berkisar 1% dari target. Untuk memahami alur pembayaran pajak tanpa harus mendatangi sendiri setiap pengusaha walet, ia juga meminta agar Pemkot Samarinda terus berupaya menyurati pemerintah pusat.
“Karena pajak harus dibayar sebelum para pengusaha mendapatkan izin pengangkutan produk walet dari Balai Karantina Pertanian,” jelasnya.
Organisasi terkait termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Bapenda Samarinda juga telah memperdebatkan hal ini. Sayangnya, kata Laila, masih ada laporan dari masing-masing organisasi tersebut yang tidak sinkron.
Add Comment