PelangiUtara.com – Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menggelar hearing bersama Pedagang Kaki Lima.
Acara ini juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Kota Samarinda yang melakukan penertiban tersebut.
Fuad Fahrudin menilai, penertiban tersebut sangat tidak relevan dengan Pedagang Kaki Lima. Sebab utamanya adalah juru parkir yang mempunyai masalah di tepian.
Komisi II kemudian memberikan saran untuk membuka ruang kembali dengan PKL untuk melakukan komunikasi.
Fuad juga meminta Pemkot untuk memperjelas penutupan PKL di tepian tersebut. Bila terkait dengan Ruang Terbuka Hijau, maka harus secara menyeluruh dalam penataannya.
Add Comment