News

Novi Marinda Putri Ikut Tanggapi Penertiban PKL Di Taman Tepian Mahakam

Novi Miranda Putri, Anggota Komisi II DPRD Samarinda.

PelangiUtara.com – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menanggapi hal terkait penertiban PKL di tepian yang dilakukan Pemkot.

Novi menanggapi hal penertiban yang berlokasi di depan kantor Gubernur dan Gedung Bank Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh bila berkaitan dengan Ruang Terbuka Hijau.

Para pedagang yang terkena dampak dari penertiban akan menerima hal tersebut bila berkaitan dengan RTH, namun harus secara menyeluruh di seluruh titik yang ada di tepian.

Novi juga akan memastikan untuk mengundang Ikatan Pedagang Tepian Mahakam dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Samarinda dapat menggelar rapat bersama dalam melakukan hearing.

Sementara itu, Nurrahmani selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda sepakat dengan kebijakan tersebut yang harus diterapkan ke seluruh Tepian Mahakam.

Capaian RTH yang ada di Samarinda saat ini hanya mencapai 5% dari target yang diharapkan sebesar 30% dalam Undang-Undang Nomor 6/2007 tentang penataan ruang.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dukung Pemkot Kembangkan Sungai Mahakam Sebagai Destinasi Wisata Utama

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment