PelangiUtara.com – Komisi II DPRD Samarinda melakukan kirim surat kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk berkomunikasi dengan pihak PKL binaan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania RIzky Amalia mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Pemkot untuk melakukan komunikasi langsung dengan PKL Tepian Mahakam.
Menurutnya, Pemkot tidak bisa mendengar atau mendapat keterangan dari satu pihak saja dalam menyelesaikan masalah, perlu adanya komunikasi langsung untuk mendapat keterangan yang lebih jelas.
Sekitar 27 rombongan PKL binaan Pemkot memberikan keterangan, dan menyebutkan bahwa pihak pedagang liar yang bermasalah.
Shania menyebut, pihak PKL binaan sudah mengikuti aturan Dinas Lingkungan Hidup, hanya saja PKL binaan tersebut protes karena ikut terlibat sanksi yang diakibatkan oleh pedagang liar.
Add Comment