PelangiUtara.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta Pemkot Samarinda untuk cepat tanggap dalam menangani jalan yang longsor.
Kejadian longsor tersebut terjadi di Jalan Sultan Sulaiman Kecamatan Sambutan pada Juni 2022 lalu.
Samri mengatakan, Pemkot perlu memperhatikan hal tersebut walaupun jalur tersebut merupakan jalan provinsi.
Menurutnya, penggunaan dana darurat boleh digunakan dalam penanganan jalan longsor tersebut demi keselamatan warga yang sering melewati jalan tersebut.
Jalan tersebut juga menghubungkan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sering dilewati oleh warga Samarinda melalui sisi Kecamatan Anggana.
Ia menegaskan, tak perlu menunggu APBD murni dari Pemprov Kaltim dalam hal perbaikan tersebut mengingat keselamatan warga.
Sementara ini masih belum ada korban jiwa akibat dari jalan longsor tersebut.
Add Comment