Pelangiutara.com – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengapresiasi perencanaan saluran bantuan kepada guru.
Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 3.000 tenaga pendidik dengan memberikan uang tunai dan kebutuhan sembako senilai Rp 500 ribu.
Puji menilai, bantuan tersebut sejalan dengan upaya Pemkot Samarinda dan Dewan Samarinda untuk kesejahteraan guru.
Bantuan Baznas itu juga sejalan dengan Perda yang tertuang dalam Perda 3/2007 Samarinda tentang Pengelolaan zakat.
Puji mengatakan, dengan adanya Perwali dan Perda bisa menjalin kerja sama antara Pemkot dan Baznas dalam mencukupi saluran bantuan.
Selain itu, bantuan bisa disalurkan kepada penyapu jalan bila anggaran yang dimiliki cukup tiap tahunnya.
Puji bersama Baznas tengah berupaya dalam sosialisasi terkait infak dan zakat profesi oleh masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda.
Add Comment