Pelangiutara.com – Belakangan ini juru parkir liar menjadi sorotan DPRD Samarinda, pasalnya jukir liar tersebut kerap memungut bayaran parkir yang lebih. Hal tersebut tentu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kebocoran PAD.
Meski sudah dilakukan penertiban, jukir liar masih merajalela di beberapa titik, salah satunya kawasan tepian yang mengakibatkan 27 Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan mengalami penundaan aktivitas berdagang di tempat tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta Dishub dapat meresmikan juru parkir liar tersebut untuk menghindari kebocoran PAD.
Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan dapat memberi keuntungan bagi oknum yang mengelola juru parkir liar, sehingga tidak masuk ke dalam kas daerah.
Kamaruddin ingin agar jukir liar tersebut diberi efek jera, namun jika sudah dilakukan penertiban dan tidak memberi efek jera, maka meresmikan jukir liar tersebut untuk di bina menjadi solusinya.
Add Comment