Pelangiutara.com – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti melakukan pengajuan untuk penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam.
Penanganan tersebut juga masih dinilai nihil, karena pengidapnya sering kali kambuh akibat minim perhatian dari pihak keluarga.
ODGJ kerap kali berkeliaran di Kota Samarinda, meskipun berkeliaran mereka tidak membuat onar.
Hanya saja masyarakat takut ketika berhadapan dengan mereka, dan dinilai mengganggu.
Puji mengakui bila Dinas Sosial Kota Samarinda cukup tanggap dalam menerima aduan masyarakat untuk mengatasi hal itu.
Pemerintah sendiri sudah berupaya, namun terhambat oleh anggaran yang terbatas untuk memberikan pelayanan dan pengobatan bagi ODGJ.
“Termasuk menyiapkan makan minum, pengobatan karena dia ODGJ, karena mau memulangan mereka terkadang sulit, karena banyak yang tidak punya KTP, ” pungkasnya.
Add Comment